Menikah adalah cara Allah melegalformalkan hubungan antar lawan jenis, laki-laki dan perempuan. hubungan dua lain jenis ini diharapkan menjadi bagian dari "nafsin wahidah", jiwa yang satu. Dalam sebuah tafsir, jiwa yang satu ini adalah jiwa-jiwa yang diciptakan Allah di lauhul mahfudz. Kemudian, masing-masing jiwa tadi terpisah pada orang tua yang berbeda, pada daerah yang berbeda, pada pendidikan yang beda, semua serba beda. Pertemuan berikutnya, pada saat pernikahan sebenarnya menyatunya jiwa-jiwa yang terpisah tadi dengan harapan bersatunya jiwa itu akan menyamakan visi dan misi dalam menjalankan roda kehidupan bersama.
Tujuan pernikahan adalah terciptanya sakinah melalui proses mawaddah
warahmah. Jadi, sakinah adalah tujuan bukan proses. Seringkali kita mendengar
dan mengucap kata sakinah, mawaddah,warahmah yang sebenarnya keliru. Pernikahan
diawali dari bertemunya dua orang berbeda jenis yang saling suka, saling cinta.
Bertemunya dua insan ini ada dalam kebahagiaan dan kesenangan karena dalam diri
mereka sudah legal. Kebahagiaan inilah yang lebih cocok kita gunakan kata
mawaddah, kasih sayang. Cinta awal yang dilanjutkan dengan pernikahan akan
melahirkan mawaddah.
Dalam perjalanannya, rumah tangga akan selalu dihiasi dengan
berbagai cobaan dan fitnah. Kerikil-kerikil hidup yang sesungguhnya akan nampak
dari kehidupan rumha tangga. Tidak sedikit pasangan akan colaps dan berhenti
untuk melanjutkan hubungan itu hingga mengorbankan anak-anaknya. Dengan
berbagai alasan, kedua pasangan kompak dan sepakat untuk tidak menjaga
pernikahan sebagai sebuah proses menuju ridha Allah swt. Padahal orang beriman
diperintahkan untuk menjaga dirinya dan
keuarganya dari neraka. Neraka di sini bisa saja ditafsirkan neraka dunia,
permusuhan, kebencian,perceraian, dan sebagainya.
Namun demikian tidak sedikit pula, mereka yang sukses
menjaga pernikahan sampai Allah memanggilnya. Kekuatan menjaga pernikahan yang
ditaburi cobaan dan rintangan inilah yang melahirkan rohmah, kasih sayang.
Rohmah adalah kasih sayang, dua kata yang tidak bisa
dipisahkan. Kasih sayang setelah melewati proses kehidupan yang panjang dengan
berbagai perbedaan yang dimiliki masing-masing. Berbeda mawaddah yang berupa
kasih sayang dalam suka, dalam kbahagiaan awala bertemunya dua insan, rahmah
merupakan kasih sayang dalam duka, setelah melewati kehidupan bersama.
Jika mawaddah dan rohmah bisa dipertahankan maka akan
melahirkan ketenangan (sakinah). Inilah tujuan pernikahan yang insyAllah akan
diridhoi Allah swt. Sakinah bisa diartikan maskanah, tempat tinggal, atau sukun = diam. Artinya bisa saja untuk memulai hidup sakinah perlu tempat tinggal sebagai tempat berdiam kedua insan yang akan membuahkan keturunan. Meski demikian, hemat penulis sakinah itu urusan hati, karena Allah yang menurunkan sakinah. Jadi belum tentu orang yang sudah bertempat tinggal sudah sakinah. Secara dhohir mungkin demikian tapi batin belum tentu sakinah. untuk menciptakan itu semua sudah tentu kita perlu ketenangan dhohir yang ditandai tempat tinggal dan ketenanngan batin yang ditandai dengan menjalankan perintah Allah dan rosul-Nya.
bersambung,,,!